Sabtu, 24 November 2012

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 1

PENDAPAT MASYARAKAT ATAU TOKOH MASYARAKAT MENGENAI KOPERASI DI INDONESIA. Palangkaraya, Kompas - Wakil Presiden Boediono menegaskan, program-program revitalisasi koperasi perlu ditinjau kembali. Tidak hanya aspek kuantitatif, tetapi juga aspek kualitatif. Tidak hanya perangkat keras, tetapi juga perangkat lunak yang diperlukan koperasi di Tanah Air. ”Saya berpendapat perlu dilaksanakan kajian yang mendasar terhadap program-program koperasi yang kita laksanakan dan memberikan prioritas,” kata Boediono dalam sambutan Puncak Hari Koperasi ke-65 tahun bertema ”Koperasi Mandiri, Rakyat Makmur” yang diselenggarakan di Temanggung Tilung, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/7). Boediono menilik kembali pesan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan Hari Koperasi tahun 2011 tentang pentingnya revitalisasi dan kebangkitan koperasi dalam lima tahun dengan sasaran yang jelas. Pada kesempatan itu, hadir Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifuddin Hasan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Nurdin Halid, sejumlah pejabat daerah lain, serta ribuan anggota koperasi dari daerah-daerah. Boediono mengajak semua pencinta, insan, dan pemangku kepentingan pembangunan koperasi di Tanah Air untuk introspeksi yang jujur mengenai pengamalan nilai-nilai koperasi pada saat ini. Nilai-nilai koperasi sudah lama diungkapkan Bapak Koperasi Indonesia Mohammad Hatta. Koperasi memupuk semangat toleransi, penghargaan atas pendapat masing-masing, dan rasa tanggung jawab bersama. Sesuai dengan tema kali ini ”Koperasi Mandiri, Rakyat Makmur”, Boediono mengatakan, sebenarnya pesan kemandirian sudah lama diamanatkan oleh Bung Hatta. Syarifuddin mengatakan, dalam keberhasilan yang dicapai koperasi selama ini terdapat banyak hal yang perlu dibenahi, antara lain pengawasan operasional koperasi, peningkatan kualitas koperasi, penyalahgunaan nama koperasi, dan masih adanya koperasi tidak aktif. Kementerian Koperasi dan UKM telah menempatkan lima koperasi sebagai koperasi berskala internasional. Kelima koperasi itu adalah Koperasi Kospin Jasa Pekalongan dengan total aset Rp 2,5 triliun, Koperasi Warga Semen Gresik dengan aset Rp 529,99 miliar, Koperasi Peternak Susu Bandung Utara dengan aset Rp 233,77 miliar, Koperasi Simpan Pinjam Obor Mas dengan aset Rp 200,82 miliar, dan Induk Koperasi Simpan Pinjam dengan aset Rp 33,76 miliar. ”Pengakuan International Cooperative Alliance tersebut akan diterbitkan pada Oktober 2012,” ujar Syarifuddin. Pendapat Saya : Saya setuju dengan gagasan Pak Boediono yang ingin meningkatkan kegunaan koperasi dan pembenahan koperasi di Indonesia lebih lanjut agar usaha-usaha mikro di Indonesia dapat berkembang bagi masyarakat Indonesia itu sendiri, karena sebelum mencapai suatu usaha Makro perlu di tanamkan terlebih dahulu usaha Mikro, jika dasarnya baik (Mikro) pasti kelanjutannya baik (Makro). Omset dan asset-asset yang di miliki sudah sangat besar, jika tidak di kembangkan, usaha Mikro yang sedang masyarakat bangun akan statis, jadi sangat di sayangkan jika tidak ada pemanfaatan dana dengan baik.
Pengertian Etika Profesi Akuntansi Pengertian Etik Pengertian etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatanyangbaikdanmenghindarihal-halyangburuk. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salahyangdianutsuatugolonganataumasyarakat.Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk,tentanghakdankewajibanmoral. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun apa yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.Etika tidak mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Ada juga ilmuwan yang meartikan etika itu adalah : - Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. - Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. - Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Pengertian dan Definisi Profesi 1.Pendekatan berdasarkan definisi Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,mencakupsifatmanusia. 2.Pendekatan berdasarkan ciri Definisi di atas secara tersirat masyarakat pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengambangkan dan meneruskan pengetahuan profesional. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia. ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika. Etika dan etiket Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun Pengertian dan Definisi Etika Profesi Akuntansi Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi : 1. Kredibilitas.Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi 2. Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai Jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. 3. Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi. 4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. KODE ETIK PROFESI • Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) • KEPAP adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia -Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). KERERANGKA KODE ETIK IAI • Prinsip Etika (IAI) • Aturan Etika (IAPI) • Interpretasi Aturan Etika (Pengurus IAPI) PRINSIP ETIKA • Tanggung Jawab Profesi • Kepentingan Umum (Publik) • Integritas • Obyektivitas • Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional • Kerahasiaan • Perilaku Profesional • Standar Teknis ATURAN ETIKA 1. Independensi, Integritas, Obyektivitas 2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi 3. Tanggung Jawab kepada Klien 4. Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi 5. Tanggungjawab dan Praktik Lain KETERTERAPAN (APPLICABILITY) • Aturan Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia –Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)dan staf profesional (baik yang anggota IAI-kap maupun yang bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik) • Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP
Pengertian Etika Profesi Akuntansi Pengertian Etik Pengertian etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatanyangbaikdanmenghindarihal-halyangburuk. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salahyangdianutsuatugolonganataumasyarakat.Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk,tentanghakdankewajibanmoral. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun apa yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.Etika tidak mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Ada juga ilmuwan yang meartikan etika itu adalah : - Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. - Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. - Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Pengertian dan Definisi Profesi 1.Pendekatan berdasarkan definisi Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,mencakupsifatmanusia. 2.Pendekatan berdasarkan ciri Definisi di atas secara tersirat masyarakat pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengambangkan dan meneruskan pengetahuan profesional. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia. ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika. Etika dan etiket Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun Pengertian dan Definisi Etika Profesi Akuntansi Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi : 1. Kredibilitas.Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi 2. Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai Jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. 3. Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi. 4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. KODE ETIK PROFESI • Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) • KEPAP adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia -Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). KERERANGKA KODE ETIK IAI • Prinsip Etika (IAI) • Aturan Etika (IAPI) • Interpretasi Aturan Etika (Pengurus IAPI) PRINSIP ETIKA • Tanggung Jawab Profesi • Kepentingan Umum (Publik) • Integritas • Obyektivitas • Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional • Kerahasiaan • Perilaku Profesional • Standar Teknis ATURAN ETIKA 1. Independensi, Integritas, Obyektivitas 2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi 3. Tanggung Jawab kepada Klien 4. Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi 5. Tanggungjawab dan Praktik Lain KETERTERAPAN (APPLICABILITY) • Aturan Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia –Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)dan staf profesional (baik yang anggota IAI-kap maupun yang bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik) • Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP
Pengertian Etika Profesi Akuntansi Pengertian Etik Pengertian etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatanyangbaikdanmenghindarihal-halyangburuk. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salahyangdianutsuatugolonganataumasyarakat.Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk,tentanghakdankewajibanmoral. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun apa yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.Etika tidak mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Ada juga ilmuwan yang meartikan etika itu adalah : - Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. - Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. - Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Pengertian dan Definisi Profesi 1.Pendekatan berdasarkan definisi Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,mencakupsifatmanusia. 2.Pendekatan berdasarkan ciri Definisi di atas secara tersirat masyarakat pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengambangkan dan meneruskan pengetahuan profesional. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia. ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika. Etika dan etiket Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun Pengertian dan Definisi Etika Profesi Akuntansi Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi : 1. Kredibilitas.Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi 2. Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai Jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. 3. Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi. 4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. KODE ETIK PROFESI • Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) • KEPAP adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia -Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). KERERANGKA KODE ETIK IAI • Prinsip Etika (IAI) • Aturan Etika (IAPI) • Interpretasi Aturan Etika (Pengurus IAPI) PRINSIP ETIKA • Tanggung Jawab Profesi • Kepentingan Umum (Publik) • Integritas • Obyektivitas • Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional • Kerahasiaan • Perilaku Profesional • Standar Teknis ATURAN ETIKA 1. Independensi, Integritas, Obyektivitas 2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi 3. Tanggung Jawab kepada Klien 4. Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi 5. Tanggungjawab dan Praktik Lain KETERTERAPAN (APPLICABILITY) • Aturan Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia –Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)dan staf profesional (baik yang anggota IAI-kap maupun yang bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik) • Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota KAP
AKUNTANSI Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum. Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant(ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
PENGERTIAN PROFESI PROFESI Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi, keran profesi memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya, berikut aadalah karateristik profesi secara umum: -Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik - Asosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya. - Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi - Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis. - Pelatihan institusional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan. - Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya. - Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar. - Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan Kode etik : • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota. • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi. • Untuk meningkatkan mutu profesi. • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. • Menentukan baku standarnya sendiri. - Mengatur Diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi - Layanan publik dan altruisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat - Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat. Prinsip Etika Profesi • Tanggung jawab o Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya o Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. • Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. • Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

ETIKA

ETIKA Definisi Pengertian Etika - Pada tulisan sebelumnya sudah dipublikasikan kepada Anda tentang Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli. Pada tulisan ini akan dipublikasikan kembali kepada Anda tentang defenisi pengertian Etika Bisnis Menurut Para Ahli. Artikel ini sendiri akan mencakup tentang contoh etika bisnis menurut para ahli dan juga pengertian moral menurut para ahli. Untuk melihat secara lengkap apa-apa saja Defenisi Pengertian Etika Bisnis Menurut Para Ahli, maka secara lengkap Anda akan disungguhi informasinya, dimana bisa Anda baca atau Anda saling secara lengkap seperti pemaparan yang akan disampaikan berikut dibawah ini: Definisi Pengertian Etika Bisnis Menurut Para Ahli Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Menurut Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis. Menurut Hill dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Menurut Sim (2003) Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.